English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Fasilitas Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan

Share on :


Agar pada saat melakukan pengolahan makanan dan minuman tidak terjadi pencemaran, maka diperlukan fasilitas sanitasi pengolahan makanan yang memenuhi syarat kesehatan yaitu antara lain sebagai berikut :

Penyediaan air bersih
Air merupakan kebutuhan yang sangat pokok hampir semua kegiatan manusia sehari-hari membutuhkan air. Air sangat penting diperhatikan kebersihannya karena air merupakan faktor yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan usaha-usaha sanitasi. Oleh karena itu yang digunakan dalam pengolahan harus memenuhi syarat-syarat kesehatan, yaitu secara fisik tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, secara kimia tidak mengandung bahan –bahan beracun dan secara bakteriologis juga tidak mengandung kuman pathogen dan kuman parasit.

Tempat cuci bahan
Pencucian bahan hendaknya terpisah dari tempat cuci tangan dan tempat pencucian peralatan. Untuk tempat cuci bahan harus tersedia air yang memenuhi syarat, secara fisik yaitu tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau, air dingin dan air hangat yang mengalir juga dilengkapi tempat sampah yang memenuhi syarat.

Tempat cuci alat
Pencucian alat-alat hendaknya ditempat yang khusus dan tidak tercampur dengan yang lain. Perlu dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti sikat untuk membersihkan bahan atau sisa yang masih melekat, air dingin yang mengalir dan air panas yang berfungsi sebagai pembunuh kuman, serta bila perlu membubuhkan kaporit dengan konsentrasi yang cukup, dan tersedia desinfektan seperti sabun.

Tempat cuci tangan
Fasilitas cuci tangan agar karyawan dapat mencuci tangan setelah dari jamban / WC, serta sebelum dan sesudah menjamah makanan. Untuk cuci tangan hendaknya terpisah dari tempat pencucian peralatan. Untuk mencuci tangan perlu dilengkapi dengan sabun yang dilengkapi dengan sabun yang berfungsi sebagai pembunuh kuman, air yang memenuhi syarat fisik, air dingin dan air hangat yang mengalir, dilengkapi tempat sampah yang memenuhi syarat.
Fasilitas tempat cuci tangan harus disediakan dalam jumlah yang cukup disesuaikan dengan jumlah karyawan. Hal ini sesuai dengan Permenkes R.I NO. 712/Menkes/per/1986 sebagai berikut :
“ 1-10 orang satu buah dengan tambahan satu setiap penambahan 10 orang atau kurang”.

Tempat sampah
Tempat sampah harus tersedia untuk menciptakan keadaan yang bersih dan sehat. Untuk itu tempat bersarangnya serangga dan tikus, serta tidak bau. Oleh karena itu harus dibuat dari bahan yang kedap air dan konstruksinya kuat, tutup rapat, ada tempat pegangan tangan, mudah untuk diisi dan dikosongkan serta dibersihkan, dan terutama volumenya cukup.

Jamban dan Peturasan
Fasilitas jamban dan peturasan penting dalam sarana pengolahan untuk melayani penjamah yang ingin buang air besar/ kecil. Fasilitas ini harus dipelihara dan diperhatikan kebersihannya, sehingga tidak menjadi sumber untuk bersarangnya tikus atau serangga yang dapat menyebarkan penyakit, tidak bau dan rapat lalat. Jamban harus terletak dari sumber air bersih dan berfungsi dengan baik.

Pencegahan terhadap serangga dan tikus
Serangga dan tikus biasanya mencari makanan didalam ruangan pengolahan makanan, ditempat sampah dimana terdapat sisa makanan yang tercecer. Untuk mencegah gangguan datangnya binatang-binatang tersebut dapat diusahakan dengan menggunakan kawat-kawat kasa pada lubang ventilasi dengan diameter tertentu sesuai peruntukannya, memasang terali besi pada saluran air kotor, membuat pondasi bangunan yang baik, membersihkan tempat-tempat kotor dan lain-lain.

Saluran pembuangan air kotor ( Air Limbah)
Fasilitas pembuangan air kotor penting untuk membuang air bekas cucian, bekas pengolahan dan sebagainya yang disalurkan dengan sistem perpipaan yang bersambung dengan saluran air kotor umum untuk disalurkan ke septic tank. Fasilitas air kotor terpenting tidak dijadikan tempat penyebaran penyakit, tidak mengotori sumber air bersih, mengalir lancar serta tertutup agar tidak menyebarkan bau busuk dan menghindarkan pemandangan yang tidak baik.

Cerobong asap
Bangunan cerobong asap harus dilengkapi dengan sungkup asap (hood) yang berada diatas tungku/kompor, alat perangkap asap, saringan dan saluran asap, serta pengumpul lemak. Cerobong dihubungkan langsung keluar bangunan.

Tempat Bahan Makanan
Tempat disesuaikan dengan jumlah bahan makanan yang akan disimpan, tidak boleh untuk menyimpan bahan lain selain makanan, dilengkapi dengan rak-rak tempat penyimpanan makanan, pencahayaan ditempat bahan makanan, pencahayaan ditempat bahan makanan minimal 4 foot candle (tc), tempat ventilasi yang menjamin sirkulasi udara serta dilengkapi dengan pelindung tikus.



Related Post:

0 Komentar on Fasilitas Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan :

Post a Comment and Don't Spam!